adjar.id - Dalam keseharian, banyak orang yang sering melakukan berbagai kegiatan sambil mendengarkan musik.
Adjarian tentunya juga sudah tidak asing dengan yang namanya musik.
Namun, sebenarnya apa pengertian musik?
Kalau mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, musik adalah ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan.
Selain itu, musik juga diartikan sebagai nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Sementara itu, kalau menurut Sugiyanto, dkk., sebagaimana tercantum dalam buku Seni Budaya untuk SMA kelas XI, musik bisa diartikan sebagai bunyi yang mengandung unsur-unsur tertentu, yang diterima oleh individu, kelompok, atau golongan masyarakat yang beragam.
Keberagaman itu bisa merujuk pada sejarah, lokasi, budaya, serta selera, Adjarian.
Nah, oleh karena itu, definisi atau pengertian tentang musik pun menjadi begitu beragam.
Berikut ini beberapa pengertian musik menurut ahli dan komposer.
Kita cermati satu per satu, yuk!
"Musik memiliki pengertian yang bermacam-macam."
Baca Juga: 5 Fungsi Karya Seni Musik di Masyarakat, Materi Seni Budaya Kelas XII