Sumber daya alam ini dapat dibagi menjadi abiotik (air, energi matahari, dan angin) dan biotik (hewan dan tumbuhan).
Dalam keadaan normal, sumber daya alam dapat diperbarui ini tidak pernah habis.
Sumber daya alam abiotik juga disebut dengan sumber daya yang tidak habis dipakai (inexhaustible resources).
Sumber daya alam yang dapat diperbarui memiliki kapasitas untuk memproduksi dan memperbarui diri dalam kurun waktu tertentu.
Namun, perlu diperhatikan, kondisi ini bergantung pada seberapa cepat dan banyak orang yang menggunakannya.
Potensi sumber daya alam ini yaitu energi bayu yang berarti sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin diubah menjadi energi kinetik atau listrik.
Pemanfaatan energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.
Selain itu ada juga di Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
2. Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui (Unrenewable Resources)
Sumber daya alam tidak dapat diperbarui sumber daya alam yang akan habis dan tidak tersedia lagi setelah dikonsumsi atau dipakai selama kurun waktu tertentu.
Baca Juga: Pengertian Sumber Daya Alam serta Nilai yang Dimilikinya, Materi Geografi Kelas XI