adjar.id - Baru-baru ini istilah Megathrust sering muncul di sosial media dan sedang hangat diperbincangkan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa Megathrust yang terjadi di Nankai, Jepang pada 8 Agustus 2024 juga bisa terjadi di Indonesia.
Istilah gempa Megathrust umum digunakan oleh para geolog untuk merujuk gempa bumi hebat di zona subduksi akibat lempeng di atasnya yang bergeser di atas lempeng yang subduksi.
Zona subduksi berada di sekitar Samudra Pasifik yang memiliki area berbentuk tapal kuda.
Di sebagian besar zona subduksi, lempeng benua menimpa lempeng samudra karena lempeng samudra lebih berat dan dingin.
Bersumber dari kompas.com, kedua lempeng yang terus-menerus bergerak maju satu sama lain dan saling bersentuhan, menyebabkan penumpukan regangan melebihi gesekan antara dua lempeng dan terjadilah gempa Megathrust yang besar.
Nah, gempa Megathrust merupakan gempa bumi yang sangat besar yang terjadi di zona subduksi, yaitu wilayah tempat salah satu lempeng tektonik bumi terdorong di bawah lempeng lainnya.
Gerakan dorong gempa bumi ini menyebabkan gerakan vertikal yang besar di dasar laut.
Hal ini bisa memindahkan sejumlah besar air yang bergerak menjauh dari gerakan bawah laut sebagai tsunami.
Biasanya sumber gempa Megathrust biasanya terletak di bawah laut.
Maka dari itu, sulit untuk melakukan pengamatan mendetail berdasarkan pengukuran seismik, geologi, dan geodetik.
Baca Juga: Apa Itu Gempa Megathrust dan Gempa Sunda Megathrust?