adjar.id - Bagaimana kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?
Kali ini kita akan mempelajari tentang kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) adalah dua landasan hukum yang fundamental bagi Republik Indonesia.
Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk struktur dan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki nilai-nilai dan prinsip yang mendasari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila merupakan ideologi dasar yang mencerminkan cita-cita dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai panduan moral dan etika, tetapi juga sebagai sumber hukum dan acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Sementara UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi negara Republik Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
UUD NRI Tahun 1945 berfungsi sebagai undang-undang dasar yang menetapkan struktur, kewenangan, dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selain itu, UUD NRI Tahun 1945 mengatur berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta lembaga-lembaga negara.
Baca Juga: Apa Maksud UUD NRI Tahun 1945 sebagai Sumber Hukum Tertinggi di Indonesia? Materi PPKn Kelas X