adjar.id - Apa maksud UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia?
Kali ini kita akan mempelajari maksud UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah konstitusi atau hukum dasar yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara di Indonesia.
Ditetapkan pada 18 Agustus 1945, UUD NRI Tahun 1945 berfungsi sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan, mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta menentukan struktur dan fungsi lembaga negara.
Nah, hukum merupakan aturan yang mengikat di masyarakat dan dijadikan pedoman kehidupan.
Sumber hukum tertinggi di Indonesia adalah UUD NRI Tahun 1945 sekaligus merupakan konstitusi negara Indonesia.
Sebagai sumber hukum tertinggi, UUD NRI Tahun 1945 memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum di Indonesia.
UUD NRI Tahun 1945 menjadi dasar hukum yang mengatur landasan dan sistem pemerintahan, Hak Asasi Manusia (HAM), serta prinsip-prinsip dasar negara.
Maka seluruh peraturan perundang-undangan dan kebijakan di Indonesia harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam UUD NRI 1945.
Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi dijelaskan dalam Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 dan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
Sebagai sumber hukum tertinggi berarti bahwa semua peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan tindakan pemerintah harus merujuk dan sesuai dengan UUD NRI 1945.
Baca Juga: 3 Fungsi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia