Bagaimana Jika Ada Pelanggaran atas Kesepakatan? Materi PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Rabu, 31 Juli 2024 | 12:10 WIB
Kesepakatan diartikan sebagai sikap yang menyepakati akan satu atau beberapa hal oleh satu pihak dengan pihak lain. (pexels/fauxels)

adjar.id - Bagaimana jika ada pelanggaran atas kesepakatan?

Kali ini kita akan mempelajari materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka tentang pelanggaran atas kesepakatan.

Kita melakukan kesepakatan dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu.

Nah, pengertian kesepakatan menurut KBBI adalah perihal sepakat atau konsensus.

Kesepakatan diartikan sebagai sikap yang menyepakati akan satu atau beberapa hal oleh satu pihak dengan pihak lain.

O iya, kesepakatan juga berkaitan dengan norma karena norma merupakan kesepakatan sosial.

Meski demikian kesepakatan berbeda dengan norma, Adjarian.

Kesepakatan berupa sikap menyepakati terhadap satu atau beberapa hal oleh satu pihak dengan pihak dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Sementara norma merupakan kesepakatan yang dibangun oleh masyarakat serta dibuat sebagai aturan bersama, cara hidup bersama, sekaligus menjadi pemandu untuk mencapai tujuan bersama.

Kesepakatan bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti siswa berjanji untuk selalu membawa semua peralatan yang diperlukan untuk setiap pelajaran.

Pengertian pelanggaran kesepakatan ialah suatu tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh para pihak yang terlibat.

Baca Juga: Pengertian Kesepakatan dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi PPKn Kelas XI

Pelanggaran kesepakatan bisa bersifat sengaja atau tidak sengaja, tetapi tetap memiliki akibat hukum bagi pelaku dan pihak lain.

Pelanggaran kesepakatan bisa terjadi di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan lain-lain.

Contoh pelanggaran kesepakatan yang sering terjadi di masyarakat, yaitu tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam suatu perjanjian atau kontrak.

Selain itu, melanggar aturan atau norma yang berlaku di suatu tempat atau lingkungan juga termasuk pelanggaran kesepakatan.

Yuk, kita pelajari jika ada pelanggaran atas kesepakatan!

"Kesepakatan berkaitan dengan norma dan bisa diterapkan dalam berbagai lingkungan, seperti di rumah, sekolah, dan masyarakat."

Bagaimana Jika Ada Pelanggaran Atas Kesepakatan?

Jika terjadi pelanggaran atas kesepakatan bisa menimbulkan konsekuensi yang bervariasi tergantung pada jenis, tingkat, dan dampak dari pelanggaran tersebut.

Umumnya konsekuensi pelanggaran kesepakatan bisa dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Konsekuensi Hukum

Salah satu konsekuensi pelanggaran kesepakatan adalah konsekuensi hukum.

Baca Juga: 5 Kesepakatan Dasar dalam Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Konsekuensi hukum merupakan sanksi atau hukuman yang diberikan oleh lembaga hukum yang berwenang kepada pelaku pelanggaran kesepakatan.

Nah, umumnya konsekuensi hukum bisa berupa denda, ganti rugi, pembatalan perjanjian, penjara, bahkan hukuman.

Tujuan dari konsekuensi hukum adalah memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Jika terjadi pelanggaran atas kesepakatan bisa menimbulkan konsekuensi yang bervariasi tergantung pada jenis, tingkat, dan dampak dari pelanggaran tersebut. (cottonbro studio)

2. Konsekuensi Sosial

Pengertian konsekuensi sosial, yaitu dampak atau akibat yang ditimbulkan oleh pelanggaran kesepakatan terhadap hubungan sosial antara pelaku dan pihak lain.

Diketahui dalam praktiknya, konsekuensi sosial bisa berupa hilangnya kepercayaan, kehormatan, reputasi, kredibilitas, atau bahkan persahabatan.

Tidak hanya itu saja, konsekuensi sosial juga bisa menimbulkan perpecahan, permusuhan, konflik, atau kekerasan di masyarakat.

"Ada dua jenis konsekuensi bagi pelanggaran kesepakatan, yaitu konsekuensi hukum dan konsekuensi sosial."

Nah, demikian penjelasan dari materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka tentang bagaimana jika ada pelanggaran atas kesepakatan.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan pelanggaran kesepakatan?
Petunjuk: Cek di halaman 

Tonton video ini, yuk!