Kemendikbud Ristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Apa Alasannya?

By Rizky Amalia, Senin, 22 Juli 2024 | 14:45 WIB
Kemendikbud Ristek memutuskan menghapus jurusan di SMA. (rawpixel)

adjar.id - Tahukah Adjarian? Kemendikbud Ristek memutuskan menghapus jurusan di SMA.

Jurusan itu meliputi ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) yang berlaku mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka di jenjang SMA, MA, dan sederajat.

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa merupakan jurusan yang umumnya tersedia di tingkat pendidikan menengah atas (SMA/MA) di Indonesia.

Jurusan IPA adalah salah satu pilihan yang banyak diminati di tingkat SMA karena menawarkan pembelajaran yang fokus pada mata pelajaran sains, matematika, dan teknologi.

Siswa yang memilih jurusan IPA biasanya memiliki minat dan kemampuan dalam memahami fenomena alam dan eksperimen ilmiah.

Beberapa mata pelajaran yang umumnya diajarkan di jurusan IPA, seperti matematika, fisika, kimia, dan biologi.

Selain itu, ada juga mata pelajaran, seperti ilmu komputer, teknologi informasi, dan bahasa asing (terutama bahasa Inggris).

Jurusan IPS adalah pilihan bagi siswa yang tertarik mempelajari ilmu-ilmu sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Mata pelajaran yang umum diajarkan di jurusan ini ialah ekonomi, sosiologi dan antropologi, sejarah, dan geografi.

Jurusan IPS mempelajari dinamika sosial, politik, dan ekonomi global, serta keterampilan analisis yang kritis terhadap fenomena sosial.

Baca Juga: 6 Jurusan Saintek yang Bisa Jadi Pilihan Siswa Jurusan IPA