adjar.id - Drama adalah karya sastra yang biasanya dipentaskan di sebuah gedung teater.
Nah, kali ini kita akan mempelajari pertunjukan drama berdasarkan tema ceritanya.
Drama merupakan jenis karya sastra prosa yang dapat menggambarkan kehidupan dan watak, melalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan.
Nah, di Indonesia drama biasa disebut dengan istilah lain, seperti sandiwara, lakon, tonil, sendratari, atau tablo.
Tahukah Adjarian? Dalam sebuah drama, terdapat naskah drama atau teks drama.
Pengertian naskah drama ialah sebuah teks yang menggambarkan kehidupan dan watak manusia melalui tingkah laku atau akting yang dipentaskan.
Ada beragam unsur pembangun drama, yaitu tema, alur, tokoh dan perwatakan tokoh, dialog, latar, amanat, dan petunjuk teknis.
Ciri-ciri drama adalah memiliki tokoh atau karakter yang diperankan dan terdapat konflik atau ketegangan yang menjadi inti dari cerita drama.
Sementara struktur drama terdiri atas tiga bagian, yaitu prolog, dialog, dan epilog.
Salah satu kaidah kebahasaan yang digunakan dalam drama adalah banyak menggunakan kata sifat yang menggambarkan tokoh, tempat, atau suasana, misalnya, ramai, bersih, baik, gagah, dan kuat).
O iya, drama akan dipentaskan sesuai dengan naskah drama yang sudah dibuat.
Baca Juga: 7 Unsur Pembangun Drama, Materi Bahasa Indonesia Kelas XI