Untuk contoh undang-undang di Indonesia ialah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Peraturan Pemerintahan (PP), dan Keputusan Presiden (Kepres).
3. Hukum Yurisprudensi
Hukum yurisprudensi diartikan sebagai hukum yang terbentuk karena adanya keputusan dari hakim.
Contoh hukum yurisprudensi di Indonesia adalah penetapan status anak.
Hukum doktrin merupakan hukum yang terbentuk dari pendapat beberapa ahli hukum yang terkenal karena pengetahuannya.
Contoh hukum doktrin adalah Monreo di Amerika Serikat yaitu kebijakan Amerika Serikat untuk menentang kolonialisme Eropa di Benua Amerika.
5. Hukum Kebiasaan
Hukum kebiasaan adalah jenis hukum yang berlaku di dalam peraturan-peraturan atau kebiasaan adat.
Contoh hukum kebiasaan di antaranya menggunakan tangan kanan saat menerima sesuatu, berpamitan sebelum pergi, dan menggunakan kata-kata yang sopan saat berbicara.
Baca Juga: Mengenal Hukum dan Bentuk-Bentuk Penggolongan Hukum di Indonesia