Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Kamis, 13 Juni 2024 | 08:15 WIB
(tangkapan layar) Terdapat empat pertanyaan berbentuk esai pada soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: 'Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat'. (kemdikbud.go.id)

adjar.id - Pada artikel ini kita akan membahas soal dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas XI.

Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: "Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat" terdapat pada buku PPKn kelas XI halaman 179.

Terdapat empat pertanyaan berbentuk esai pada soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: "Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat".

Materi Unit 3 Bagian 4: "Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat" membahas tentang sengketa batas wilayah kasus Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.

Jika mengacu pada aturan hukum internasional dan mempertimbangkan kedekatan kedua negara tersebut, upaya penyelesaian konflik dapat ditempuh setidaknya empat langkah, yaitu perundingan bilateral, penetapan wilayah status quo, penyelesaian oleh ASEAN,dan pengadilan Mahkamah Internasional.

Pemerintah Indonesia berupaya keras menjaga keamanan dan pertahanan di jalur laut dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Undang-undang tersebut mengatur pembentukan badan keamanan laut (Bakamla) yang diberi kewenangan untuk melaksanakan penegakan hukum di laut.

Selain pembentukan Bakamla juga mengatur pembelian kapal beserta perlengkapan senjata jika memang dibutuhkannya.

Untuk mengetahui pembahasan soal Unit 3 Bagian 4: "Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat" materi kelas XI, simak informasi di bawah ini.

Pembahasan Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4

a. Bagaimana metode penyelesaian yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4: Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai, PPKn Kelas XI