4 Jalur PPDB Jabar 2024 untuk Jenjang SMK dan Kuotanya

By Mumtahanah Kurniawati, Rabu, 5 Juni 2024 | 19:00 WIB
PPDB Jabar 2024 untuk jenjang SMK memiliki beberapa jalur pilihan. (Freepik)

adjar.id - Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1 telah dimulai pada tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024.

Proses pelaksanaan PPDB Jabar dibagi ke dalam tahap 1 dan tahap 2.

Persyaratan umum yang perlu dipersiapkan, meliputi:

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan jika ijazah belum terbit.

- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.

- Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik.

- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli.

Selain menyiapkan persyaratan, penting juga untuk mempelajari jalur-jalur PPDB yang disediakan, Adjarian.

Untuk SMK sendiri terdapat empat jalur yang masing-masing memiliki kuota yang berbeda.

Berikut macam-macam jalur PPDB Jabar tahun 2024 untuk jenjang SMK.

Simak, yuk!

Baca Juga: Perbandingan Aturan Seleksi Zonasi dan Afirmasi KETM PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA

Jalur PPDB Jabar 2024 untuk Jenjang SMK

1. Jalur Prioritas Terdekat

Jalur prioritas terdekat dikenal juga sebagai jalur zonasi.

Artinya, jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta yang berdomisili di suatu zona.

Ini ditentukan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga atau KK.

Jarak terjauh untuk jalur prioritas terdekat ditentukan berdasarkan jumlah kuota.

Lalu, akan dilakukan pengurutan domisili calon peserta didik dari terdekat ke terjauh.

Kuota jalur prioritas terdekat: 10%

2. Jalur Afirmasi KETM dan PDBK

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dengan kriteria ekonomi tidak mampu.

Kuota jalur afirmasi KETM: 15%

Kuota jalur afirmasi PDBK: 5%

Baca Juga: Perbandingan Aturan Seleksi Afirmasi KETM dan Prioritas Terdekat PPDB Jabar 2024 Jenjang SMK

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru/Wali 

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tua/walinya sedang berpindah tugas ke tempat tugas yang baru.

Selain itu, juga bagi anak dari guru atau tenaga kependidikan.

Kuota jalur perpindahan tugas: 5%

4. Jalur Prestasi

Prestasi yang dapat digunakan untuk mengikuti jalur ini, yaitu prestasi nilai rapor dan kejuaraan.

Masing-masing memiliki kuota yang berbeda.

Kuota jalur prestasi nilai rapor: 60%

Kuota jalur prestasi kejuaraan: 5%

Nah, itu dia jalur PPDB Jabar 2024 untuk jenjang SMK.

Coba Jawab!
Kapan pendaftaran PPDB Jabar tahap 1 dimulai?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini juga, yuk!