- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk perundang-undangan?
Jawaban: Menurut kita masyarakat bisa terlibat dalam pembuatan dan perencanaan berbagai produk perundang-undangan dengan bentuk bisa melalui organisasi masyarakat.
Masyarakat juga bisa sebagai perorangan seperti ahli dalam bidang tertentu yang berkaitan dengan bahasan rancangan undang-undang dan masyarakat umum bisa juga menyampaikan aspirasinya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 3: Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, PPKn Kelas X