Sudah Dimulai, Begini Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024

By Mumtahanah Kurniawati, Kamis, 30 Mei 2024 | 10:00 WIB
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 dilakukan melalui beberapa tahapan. (Freepik)

KK luar Jatim wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).

KK dengan SKPD digunakan untuk mendaftar pada jalur pindah tugas orang tua/wali dan jalur anak guru/tenaga kependidikan.

Langkah-Langkah Pengambilan PIN

1. Log in ke situs ppdb.jatimprov.go.id.

2. Pilin Pengambilan PIN, lalu isi hal-hal berikut:

- NISN

- NPSN sekolah asal

- Tanggal lahir

- Tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD

3. Klik Mulai, calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data pada sistem dan menentukan titik lokasi sesuai domisili.

4. Setelah selesai, calon peserta didik baru wajib datang ke SMAN/SMKN terdekat untuk verifikasi dan validasi.

5. Jika PIN sudah diverifikasi dan validasi, peserta dapat mengunduh PIN 1 hari setelah verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Jalur Afirmasi, Zonasi, PTO dan GTK

Nah, itu dia tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2024.

Coba Jawab!
Kenapa calon peserta didik baru harus mengambil PIN?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini juga, yuk!