Selain Dijadikan Tempat Tinggal, Ini 4 Fungsi Rumah Adat di Indonesia

By Rizky Amalia, Rabu, 29 Mei 2024 | 13:30 WIB
Rumah adat merupakan salah satu bentuk keragaman suku dan budaya Indonesia. (KOMPAS.com/SyahrulMunir)

Rumah adat juga dimanfaatkan dan digunakan sebagai tempat tinggal. Rumah adat berfungsi sebagai hunian bagi masyarakat suku yang bersangkutan.

Namun, tidak semua rumah adat dapat digunakan sebagai hunian. Hal ini dikarenakan adanya aturan pembagian fungsi rumah adat.

Aturan tersebut berdasarkan fungsi sosial yang berlaku pada masyarakat suku bangsa.

5. Museum

Rumah adat di Indonesia juga difungsikan sebagai museum.

Rumah adat yang dijadikan museum dapat menjaga barang-barang leluhur dan barang khas suku mereka.

Bahkan masyarakat umum juga dapat mengunjungi museum ini.

Sebagai tambahan informasi di bawah ini adalah beberapa contoh rumah adat di Indonesia serta asal daerahnya, yaitu:

- Rumah Krong Bade dari Aceh

- Rumah Gadang dari Sumatra Barat

- Rumah Joglo dari Jawa Tengah

Baca Juga: Mengenal Bagian-Bagian Rumah Adat Joglo dan Fungsinya

- Rumah Tongkonan dari Sulawesi Selatan

- Rumah Uma Kelada dari Nusa Tenggara Timur

Nah, itulah informasi tentang fungsi rumah adat di Indonesia serta penjelasannya.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan rumah adat?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!