Perbandingan Aturan Seleksi Zonasi dan Afirmasi KETM PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA

By Mumtahanah Kurniawati, Selasa, 28 Mei 2024 | 09:00 WIB
Aturan seleksi jalur zonasi berbeda dengan jalur afirmasi KETM. (Freepik)

adjar.id - Tahun ajaran baru segera dimulai, Adjarian.

PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru di setiap daerah atau provinsi memiliki jadwalnya masing-masing.

Nah, PPDB ini dilaksanakan secara online.

Kali ini, kita akan menyimak informasi mengenai PPDB Jabar atau Jawa Barat 2024.

Melalui laman resmi PPDB Jabar, diinformasikan bahwa PPDB Jabar 2024 tahap 1 akan dimulai pada tanggal 3-7 Juni 2024.

Agenda pada tanggal tersebut, yiatu pendaftaran dan verifikasi dokumen.

Nah, sebelum itu alangkah baiknya kita mengetahui jalur masuk PPDB pada SMA.

Jalur PPDB Jabar 2024 untuk SMA dibagi menjadi empat, mencakup:

- Zonasi, yaitu seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah.

- Afirmasi KETM dan PDBK, yaitu seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang tidak mampu dan berkebutuhan khusus.

- Perpindahan tugas orangtua/anak guru, yaitu seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti domisili orang tua/wali karena perpindahan tempat tugas.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Bagaimana Mekanisme Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024?

- Prestasi, yaitu seleksi dengan menggunakan nilai rapor dan kejuaraan.

Nah, di bawah ini adalah perbandingan aturan atau syarat seleksi zonasi dan afirmasi KETM PPDB Jabar 2024.

Aturan Seleksi Zonasi PPDB Jabar 2024

- Kuota sebanyak 50%.

- Dokumen:

- Pilihan sekolah berjumlah tiga, mencakup:

- Dasar seleksi:

Aturan Seleksi Afirmasi KETM PPDB Jabar 2024

Baca Juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, Ini Langkah-langkahnya

- Kuota 15%.

- Dokumen:

- Dasar seleksi:

Nah, itu dia informasi terkait aturan seleksi jalur zonasi dan Afirmasi KETM PPDB Jabar 2024.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan jalur afirmasi KETM?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini juga, yuk!