Daftar 30 Hewan Dilindungi di Indonesia, Mulai dari Trenggiling hingga Paus Kepala Melon

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 27 Mei 2024 | 17:00 WIB
Ada berbagai hewan yang dilindungi di Indonesia. (Freepik)

adjar.id - Semua makhluk hidup berhak mendapatkan perlindungan.

Termasuk juga hewan, apalagi banyak hewan-hewan yang terancam punah.

Alasannya dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari seleksi alam, kerusakan lingkungan, hingga perilaku manusia.

Hal-hal tersebut membuat hewan-hewan bisa kehilangan habitat atau tempat tinggalnya, Adjarian.

Jadi, mereka tidak memiliki lagi tempat untuk hidup, tinggal, dan bertahan.

Berikut ini ada daftar beberapa hewan dilindungi di Indonesia.

Daftar 30 Hewan Dilindungi di Indonesia

1. Trenggiling (Manis javanica)

2. Tarsius Tangkasi (Tarsius tarsier)

3. Tarsius Siau (Tarsius tumpara)

4. Tarsius Lariang (Tarsius lariang)

5. Tapir Tenuk (Tapirus indicus)

Baca Juga: 13 Jenis Biawak yang Dilindungi di Indonesia dan Nama Latinnya