Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 2 Hubungan Antarregulasi, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Jumat, 17 Mei 2024 | 10:00 WIB
(tangkapan layar) Soal Uji Pemahaman Unit 2 (kemdikbud.go.id)

adjar.id - Pada artikel ini kita akan menjawab soal yang terdapat pada Unit 2 "Hubungan Antarregulasi".

Uji Pemahaman Unit 2 "Hubungan Antarregulasi" terdapat pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas XI halaman 87.

Nah, soal Uji Pemahaman Unit 2 "Hubungan Antarregulasi" terdiri dari tiga pertanyaan yang berbentuk esai.

Unit 2 "Hubungan Antarregulasi" Bagian 2 "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945".

Mempelajari tentang hierarki regulasi perundang-undangan, mulai dari UUD 1945 yang menempati posisi paling atas hingga peraturan daerah/kota di posisi paling bawah.

Pengertian hierarki menurut KBBI adalah urutan tingkatan atau jenjang jabatan (pangkat kedudukan).

Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Hal ini sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara regulasi adalah seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya.

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Regulasi UU tidak hanya menunjukkan adanya hierarki, tetapi juga ada relasi atau hubungan yang tidak boleh saling bertentangan atau tumpang tindih antarperaturan.

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Bagian 2

Untuk mengetahui pembahasan soal Unit 2 "Hubungan Antarregulasi", materi PPKn kelas XI, simak informasi di bawah ini.

Pemahaman Soal Uji Pemahaman Unit 2 "Hubungan Antarregulasi"

Uji Pemahaman

Pembahasan soal Unit 2 (Ivan Samkov)

a. Apakah yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi?

Jawaban: Hierarki merupakan susunan suatu hal yang mengemukakan sebagai berada di 'atas', 'bawah', atau 'tingkat yang sama' dengan lainnya.

Sementara hubungan antarregulasi diartikan sebagai hubungan yang mengatur tatanan tertentu yang dilandasi dengan peraturan perundang-undangan.

b. Sebutkan contoh adanya hierarki dan hubungan antarregulasi itu!

Jawaban: Regulasi Undang-Undang (UU) tidak hanya menunjukkan adanya hierarki, tetapi juga ada relasi atau hubungan yang tidak boleh terjadi tumpang tindih antarperaturan.

Jika hal itu terjadi, maka akan terjadi kekacauan aturan yang menyebabkan kebingungan bagi warga negara.

Antarperaturan atau UU selain menunjukkan hierarki, sebagaimana tertuang dalam pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011, juga harus harmonis dan memiliki korelasi yang positif.

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Bagian 1 Unit 3

Sebagai contoh, untuk melihat bagaimana pola hierarki dan relasi antarperaturan yang serasi, dapat diamati pada kasus otonomi daerah.

Semua hal itu terjadi setelah pemerintah menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah daerah, sejak saat itu hingga kini diberi kewenangan untuk mengatur dan mengembangkan potensi daerah masing-masing, tetapi harus tetap memperhatikan agar tidak melampaui kewenangan bidang lain.

c. Mengapa perlu adanya hierarki dan hubungan antarregulasi?

Jawaban: Adanya hierarki dan hubungan antarregulasi sangat diperlukan agar tidak terjadi benturan atau tumpang tindih antara berbagai peraturan perundang-undangan.

Hal ini karena peraturan perundang-undangan mengatur tatanan kehidupan di berbagai regulasi.

Nah, itulah informasi pembahasan soal Unit 2 "Hubungan Antarregulasi", materi PPKn kelas XI yang dapat dijadikan referensi jawaban.

Tonton video ini, yuk!