4. Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
5. Memperlihatkan pekerjaan atau jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
6. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian.
7. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
8. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.
Tindakan-tindakan di atas di dalam UTBK SNBT 2024 dinilai sebagai kecurangan, Adjarian.
Nah, jika melakukan kecurangan, maka peserta ujian akan ditulis di dalam berita acara pelanggaran ujian.
Konsekuensi dari hal itu adalah ujian peserta bersangkutan dibatalkan.
Coba Jawab! |
Apakah berbicara dengan peserta lain saat UTBK termasuk pelanggaran? |
Petunjuk: Cek halaman 1.m |