Ciri-Ciri Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB
Kedaulatan negara memiliki beberapa ciri. (unsplash/Bisma Mahendra)

Kedaulatan negara bersifat tunggal, artinya hanya ada satu kekuasaan tertinggi di dalam negara.

Kekuasaan ini tidak dapat dibagi dengan pihak lain, baik itu individu, kelompok, maupun negara lain.

2. Asli

Kedaulatan negara bersifat asli, artinya kekuasaan negara tidak berasal dari kekuasaan lain.

Kedaulatan negara berasal dari rakyatnya sendiri, dan rakyatlah yang memberikan kekuasaan tersebut kepada negara melalui konstitusi.

3. Abadi

Kedaulatan negara bersifat abadi, artinya kekuasaan negara tidak akan pernah hilang atau punah.

Kedaulatan negara akan terus ada selama negara itu masih berdiri.

4. Bulat

Kedaulatan negara bersifat bulat, artinya kekuasaan negara mencakup semua aspek kehidupan di dalam negara.

Tidak ada bidang kehidupan yang tidak tunduk pada kekuasaan negara.

Baca Juga: 7 Alasan Pentingnya Menjaga Pertahanan dan Keamanan Laut Indonesia, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka