adjar.id - Ketika menjelang Idulfitri, banyak orang yang melakukan mudik.
Mudik bahkan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di Indonesia menjelang Idulfitri, Adjarian.
Hal ini karena Idulfitri dinilai menjadi momen yang cocok untuk berkumpul bersama keluarga setelah pergi merantau untuk menuntut ilmu ataupun bekerja.
Nah, perjalanan mudik ini biasanya dilakukan saat puasa.
Sehingga, perjalanan yang ditempuh sampai berjam-jam membuat adanya niat untuk membatalkan puasa.
Seperti yang kita ketahui, puasa merupakan ibadah wajib bagi umat islam yang telah dewasa atau balig.
Puasa Ramadan diartikan sebagai menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Perbuatan yang membatalkan puasa mencakup menahan diri dari makan, minum, berkata-kata kotor, dan perbuatan tercela lainnya.
Lalu, bagaimana dengan orang yang mudik, apakah boleh tidak puasa?
Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Orang Mudik Boleh Tidak Puasa
Melansir dari Kompas.com, penceramah Ustazah Lulung Mumtaza mengatakan, orang yang sedang dalam perjalanan mudik diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Baca Juga: Apa Kepanjangan Mudik?
Lulung menjelaskan, dalam sebuah hadis, Sayyidah Aisyah menceritakan bahwa sesungguhnya Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang puasa dalam perjalanan.
"Hamzah bin Amr Al-Aslami berkata kepada Nabi, 'Apakah aku boleh berpuasa di dalam safar?' Sedangkan dia adalah orang yang banyak melakukan puasa.
Maka Nabi bersabda, "Jika engkau ingin puasa, maka puasalah. Jika engkau ingin buka, maka bukalah", terang Lulung dengan mengutip hadis.
Dilansir dari laman Kementerian Agama, kata safar memiliki arti keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu.
Berdasarkan hadis tersebut, umat Islam yang bepergian jauh boleh membatalkan puasa atau melanjutkannya.
Selain itu, hadis riwayat Ibnu Abbas menyebutkan, Rasulullah bepergian menuju Mekkah di tengah bulan Ramadan.
"Beliau sedang puasa, hingga sesampainya beliau di Kadid beliau berbuka. Maka para sahabat pun ikut berbuka," Jelas Lulung.
Perjalanan dari Kadid ke Mekkah membutuhkan waktu sekitar satu hari perjalanan.
Maka dari itu, orang yang mudik dengan durasi hingga satu hari boleh untuk tidak berpuasa.
Namun, orang yang melakukan perjalanan selama beberapa jam dan tidak kuat untuk meneruskan ibadah puasa pun boleh membatalkannya.
Hal ini semakin diperjelas dalam surah Al Baqarah (ayat) 184-185, yaitu jika kita sedang bepergian di bulan Ramadan dan tidak berpuasa, maka diperbolehkan.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Mudik Lebaran
Meski begitu, seseorang yang tidak berpuasa harus mengganti puasanya di hari lainnya.
Seseorang yang bepergian 1 farsah atau sekitar 5,5 kilometer boleh untuk tidak berpuasa.
Sementara menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.
Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif.
Sehingga, hal yang menjadi tolok ukur tidak lagi tentang jarak, akan tetapi lebih kepada tingkat kesulitan dan keselamatan dalam perjalanan.
Meskipun seseorang yang bepergian boleh untuk tidak berpuasa, Akan tetapi, menurut Al Quran lebih mengutamakan bagi mereka yang mampu untuk tetap berpuasa.
Nah, itulah ketentuan terkait boleh tidak puasa saat mudik lebaran, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan umumnya tradisi mudik dilaksanakan di Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!