adjar.id - Puisi rakyat merupakan karya sastra bahasa Indonesia yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Artinya, keberadaan puisi rakyat sudah ada sejak zaman dahulu dan berkembang pada masa masyarakat tradisional.
Puisi rakyat adalah sastra lisan berbentuk puisi terikat.
Terikat yang dimaksud yaitu puisi rakyat diatur oleh ketentuan-ketentuan tertentu yang terkait cara penyusunannya.
Jadi, dalam penyusunan puisi rakyat tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati, Adjarian.
Salah satu hal yang membedakan antara puisi biasa dengan puisi rakyat ialah keterangan pengarang.
Dalam puisi biasa, nama pengarangnya selalu disertakan, tetapi dalam puisi rakyat tidak disertakan nama pengarangnya.
Sehingga pengarang puisi rakyat tidak diketahui atau anonim. Mengapa begitu?
Hal ini dipengaruhi oleh sifat puisi rakyat yang diwariskan secara turun-temurun dari mulut ke mulut.
Jadi, tidak diketahui pasti siapa yang menciptakan puisi rakyat tersebut.
Nah, puisi rakyat dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu gurindam, pantun, dan syair.
Baca Juga: 3 Langkah Membuat Puisi Rakyat, Materi Bahasa Indonesia Kelas VII Kurikulum Merdeka