Badan khusus ini bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa memberikan pengumuman.
Pengumuman tersebut adalah tentang pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.
Kemudian, BPUPKI diresmikan pada tanggal 29 April 1945 dengan pengibaran bendera Hinomaru dan Merah Putih.
BPUPKI sendiri secara total beranggotakan 62 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional, utusan dari berbagai daerah di Indonesia dan orang-orang Jepang.
Selama berdiri, BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu:
1. Sidang Pertama
Sidang pertama diadakan pada tanggal 28 Mei - 1 Juni 1945.
Sidang ini membahas dasar negara dan rancangan Undang-Undang Dasar.
2. Sidang Kedua
Sidang kedua diadakan pada tanggal 10 - 17 Juli 1945.
Baca Juga: Seperti Apa Isi Pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945 yang Menjadi Tonggak Lahirnya Pancasila?