Apa Saja Aturan Terbaru SNBT 2024?

By Nabil Adlani, Rabu, 28 Februari 2024 | 12:30 WIB
Pelaksanaan SNBT 2024 memiliki beberapa aturan terbaru. (unsplash/Ben Mullins)

adjar.id - Untuk masuk ke perguruan tinggi negeri atau PTN, siswa harus mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB.

Dalam SNPMB, ada tiga jalur yang bisa diikuti oleh para calon mahasiswa.

Ketiga jalur tersebut meliputi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Mandiri.

Nah, SNBT adalah proses seleksi yang dilakukan dengan tes berbasis komputer atau disebut UTBK, Adjarian.

Materi yang diteskan pada SNBT meliputi tes mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, serta literasi bahasa Indonesia dan Inggris.

Pendaftaran SNBT sendiri berbayar dengan biaya sebesar Rp 200.000 untuk kelompok ujian Soshum ataupun Saintek.

Peserta juga hanya bisa memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua program sarjana dan dua program vokasi.

O iya, dalam pelaksanaan SNBT 2024, ada aturan terbaru yang diterapkan, lo.

Yuk, kita cari tahu aturan terbaru SNBT 2024!

Aturan Terbaru SNBT 2024

Panitia pelaksana SNPMB 2024 telah membuat aturan baru terkait SNBT 2024.

Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas sistem penerimaan mahasiswa baru di tahun 2024.

Baca Juga: Di Mana Saja Pusat UTBK SNBT 2024 Pulau Jawa?