adjar.id - Sengketa wilayah Blok Ambalat melibatkan negara Indonesia dan Malaysia.
Sengketa ini dimulai ketika Indonesia dan Malaysia sama-sama melakukan penelitian untuk mengetahui landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif.
Kemudian, pada 27 Oktober 1969, ditandatanganilah Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia.
Akan tetapi di tahun 1979, Malaysia malah mengingkari perjanjian tersebut yang membuat konflik memanas.
Adanya klaim sepihak dan provokasi dari Malaysia membuat peningkatan eskalasi Indonesia dan Malaysia.
Tidak hanya diprotes oleh Indonesia, Malaysia juga mendapat protes dari negara-negara lain, seperti Tiongkok, Inggris, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat harus dilakukan agar tidak tambah meluas.
Nah, bagaimana penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat?
Yuk, kita cari tahu!
"Penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat melibatkan Indonesia dan Malaysia, yang memiliki klaim terhadap wilayah tersebut."
Langkah Penyelesaian Sengketa Wilayah Blok Ambalat
Langkah-langkah penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat, yaitu: