Berapa Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2024?

By Nabil Adlani, Senin, 26 Februari 2024 | 10:30 WIB
Mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah 2024, akan menerima dana bantuan selama berkuliah sampai lulus. (freepik)

adjar.id - Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka, Adjarian.

Para calon mahasiswa sudah dapat mendaftarkan diri sejak tanggal 12 Februari sampai 31 Oktober 2024.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2023 merupakan program bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang kurang mampu.

Program bantuan ini berupa uang kuliah dan juga biaya hidup.

Bagi siswa yang berminat, pendaftaran KIP Kuliah membutuhkan data-data, seperti NISN, NPSN, NIK, dan Dapodik.

Nah, peserta dapat menerima KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB, baik jalur SNBP maupun SNBT.

O iya, tujuan pemerintah memberikan KIP Kuliah adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi masyarakat agar bisa mengakses pendidikan tinggi.

Sehingga, program KIP Kuliah ini diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan.

Yuk, simak besaran dana bantuan KIP Kuliah 2024 berikut ini!

Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2024

Siswa yang telah dinyatakan lolos verifikasi akhir, maka akan berhak menerima bantuan KIP Kuliah.

Bantuan tersebut berupa biaya pendidikan dan uang saku untuk di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Calon Pendaftar Wajib Tahu!

Bantuan KIP Kuliah diberikan selama siswa menjalankan perkuliahan sampai lulus.

Nah, biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik yang didasari atas rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah.

Hal tersebut didasari atas masing-masing program studi di tahun akademik yang sa,a atau satu tahun sebelumnya di perguruan tinggi tersebut dengan rincian sebagai berikut:

1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional, maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran, maksimal Rp 12.000.000

2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B, maksimal Ro 4.000.000

3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C, maksimal Rp 2.400.000

Sedangkan bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik dengan berdasarkan pada perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Hingga kemudian bantuan biaya hidup diberikan dalam lima klaster besaran, yaitu

1. Rp 800.000/bulan

2. Rp 950.000/bulan

3. Rp 1.100.000/bulan

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima KIP Kuliah 2024?

4. Rp 1.250.000/bulan

5. Rp 1.400.000/bulan

Nah, itu tadi besaran dana bantuan dari KIP Kuliah 2024 yang akan diterima oleh calon mahasiswa.

Coba Jawab!
Apa tujuan adanya KIP Kuliah?
Petunjuk: Cek halaman 1.