Kaidah Kebahasaan pada Teks Narasi, Materi Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Kamis, 22 Februari 2024 | 14:30 WIB
Teks narasi memiliki kaidah kebahasaannya sendiri yang membedakannya dengan jenis teks lain. (freepik)

adjar.id - Teks narasi merupakan jenis teks yang berisi serangkaian peristiwa yang disusun secara jelas dan runtut.

Peristiwa yang tertulis di dalam teks narasi bisa berupa peristiwa yang benar terjadi atau bisa juga khayalan penulis.

Tujuan utama teks narasi adalah memberikan informasi atau hiburan kepada pembaca.

Hal ini dilakukan dengan cara mengisahkan suatu peristiwa atau kejadian.

Teks narasi dapat berbentuk fiksi atau nonfiksi, bergantung pada apakah cerita yang disampaikan bersumber dari imajinasi atau kejadian nyata.

Beberapa ciri khas teks narasi melibatkan adanya tokoh atau karakter, latar tempat dan waktu, alur cerita yang mengikuti urutan kejadian, serta konflik yang harus diatasi oleh tokoh utama.

Contoh teks narasi meliputi cerita pendek, novel, legenda, dongeng, dan sebagainya.

O iya, teks narasi memiliki kaidah kebahasaan tersendiri.

Berikut kaidah kebahasaan teks narasi.

"Teks narasi biasanya mengikuti alur waktu dan memiliki karakteristik pengenalan, pengembangan, klimaks, dan penyelesaian."

Kaidah Kebahasaan Teks Narasi

Dalam teks narasi terdapat kaidah kebahasaan yang umum digunakan, yaitu:

Baca Juga: Teks Narasi: Struktur dan Ciri-Ciri, Materi Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka

1. Menggunakan Metafora

Metafora menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemakaian kata atau kelompok kata bukan dengan arti yang sebenarnya, melainkan sebagai lukisan yang berdasarkan persamaan atau perbandingan.

Metafora disebut juga sebagai majas perbandingan atau gaya bahasa yang digunakan untuk membuat atau memperjelas teks narasi agar lebih menarik.

2. Menggunakan Kata Sifat, Benda, Frasa

Teks narasi disampaikan dengan menggunakan kata sifat, benda, frasa atau klausa yang disesuaikan dengan jenis topik yang diangkat.

3. Menggunakan Kata Kerja Transitif dan Intransitif

Kata kerja transitif adalah kata kerja yang dilengkapi dengan objek, baik benda ataupun frasa.

Jenis kata kerja transitif ini dapat diubah ke dalam bentuk pasif.

Sementara kata kerja intransitif adalah kata kerja yang tidak membutuhkan objek.

Berbeda dengan kata kerja transitif, kata kerja intransitif tidak dapat diubah ke dalam bentuk pasif.

4. Menggunakan Kata Penghubung Penanda Urutan Waktu

Baca Juga: 2 Contoh Teks Narasi Ekspositoris

Penulisan cerita dalam teks narasi biasanya menggunakan kata penghubung penanda urutan waktu.

Hal ini dilakukan agar pembaca teks narasi tidak merasa kebingungan saat membaca.

Misalnya dengan adanya penggunakan kata-kata, seperti kemudian, selanjutnya, pertama-tama, lalu, dan akhirnya.

5. Menggunakan Sudut Pandang Orang Ketiga

Beberapa penulis biasanya menggunakan sudut pandang orang ketiga yang membuatnya menjadi serba tahu dan pengamat.

Jadi, penulis mengetahui semua pemikiran dan tindakan tokoh dalam cerita yang dibuatnya.

Sehingga, penulis yang menggunakan sudut pandang orang ketiga akan memilih kata dia dan mereka dalam penulisan teks narasi.

"Kaidah kebahasaan teks narasi terdiri atas menggunakan metafora, menggunakan kata sifat, benda, frasa, menggunakan kata kerja transitif dan intransitif, menggunakan kata penghubung penanda urutan waktu, serta menggunakan sudut pandang orang ketiga."

Nah, itulah penjelasan mengenai kaidah kebahasaan yang terdapat di dalam teks narasi.

Coba Jawab!
Apa tujuan dibuatnya teks narasi?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut: Cakap Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/MA Kelas XII karya Maman, dkk., Kemendikbudristek Tahun 2022.