Kuitansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah surat bukti penerimaan uang.
Kuitansi bisa diartikan sebagai bukti transaksi penerimaan uang terhadap pembayaran tertentu secara tunai.
2. Cek
Cek adalah bukti transaksi yang berupa surat perintah untuk memindahkan sejumlah uang.
Pemindahan uang tersebut berasal dari pihak yang mempunyai rekening di bank kepada pihak lain sesuai permintaan pemilik rekening.
3. Nota Kontan
Nota kontan adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli yang melakukan transaksi jual beli secara tunai.
4. Faktur
Faktur adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli untuk transaksi jual beli secara kredit.
5. Nota Debit
Nota debit adalah bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pembeli karena ingin mengembalikan barang yang sudah dibeli kepada penjual.
Baca Juga: Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus dalam Ekonomi