adjar.id - Tahapan pengisian Panggalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS sudah dapat dilakukan.
Pengisian PDSS ini dilakukan untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.
Proses pengisian PDSS sudah bisa dilakukan oleh sekolah mulai tanggal 9 Januari 2024 dan melakukan registrasi akun SNPMB.
Nah, pengisian PDSS ini sifatnya wajib bagi sekolah dan merupakan bagian penting dalam seleksi jalur SNBP, Adjarian.
Sekolah juga wajib mempunyai akun SNPMB, akan tetapi jika sekolah sudah memiliki akun SNPMB 2023, maka tidak perlu membuat lagi.
O iya, PDSS adalah basis data yang berisikan rekam jejak dari kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mengikuti SNPMB jalur SNBP 2024.
Proses pengisian PDSS dilakukan oleh pihak sekolah dengan mengedepankan kebenaran data sekolah dan siswa.
Proses ini perlu dilakukan secara hati-hati, karena banyaknya data yang harus dimasukkan ke dalam sistem SNPMB.
Pihak sekolah juga harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar dan telah terverifikasi oleh Pusdatin Kemendikbudristek.
Lalu, bagaimana cara pengisian PDSS?
Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Baca Juga: Kriteria Siswa Eligible untuk SNBP 2024