Biaya Kuliah Jurusan Teknik Sipil di 3 PTN Indonesia

By Nabil Adlani, Kamis, 11 Januari 2024 | 10:00 WIB
Jurusan teknik sipil di masing-masing PTN memiliki besaran biaya kuliah berbeda-beda.
Jurusan teknik sipil di masing-masing PTN memiliki besaran biaya kuliah berbeda-beda. (pexels/Andrea Piacquadio)

UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%: Rp 0

Nah, bagi calon mahasiswa yang masuk melalui jalur Mandiri UGM, maka akan mendapatkan UKT Pendidikan Unggul.

Selain itu juga akan mendapatkan tambahan biaya Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) sebesar Rp 30.000.0000.

3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS menerapkan sistem biaya kuliah UKT.

Bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT, maka akan mendapatkan UKT yang terbagi menjadi tujuh kategori.

Sementara bagi jalur mandiri, akan dikenakan biaya kuliah berupa Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dan Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA).

Berikut besaran UKT jalur SNBP dan SNBT jurusan Teknik Sipil di ITS:

Kategori 1: Rp 500.000

Kategori 2: Rp 1.000.000

Kategori 3: Rp 2.500.000

Baca Juga: Biaya Kuliah Jurusan Ilmu Komunikasi di 3 PTN Terbaik Indonesia