3 Jenis Hutan Bedasarkan Sifat Tanahnya

By Mumtahanah Kurniawati, Kamis, 4 Januari 2024 | 16:00 WIB
Berdasarkan sifat tanahnya, hutan dibedakan menjadi tiga. (Pexels/TarynElliott)

adjar.id - Indonesia merupakan negara paru-paru dunia penghasil oksigen terbesar ke-2.

Yap! Indonesia memiliki hutan yang sangat luas mencapai 125,7 juta hektare atau 65,5 persen dari luas daratan.

Nah, terdapat berbagai jenis hutan yang dapat dikelompokkan dalam kategori-kategori tertentu.

Berdasarkan sifat tanahnya, jenis hutan dibedakan menjadi tiga, yaitu hutan pantai, hutan rawa, dan hutan mangrove.

Berikut penjelasannya masing-masing.

Jenis Hutan Berdasarkan Sifat Tanahnya

1. Hutan Pantai

Hutan pantai disebut juga dengan vegetasi pantai atau vegetasi pantai berpasir.

Hutan pantai merupakan hutan yang perkembangannya ada pada muara sungai, tepi laut, atau wilayah yang terdapat pasang surut.

Ada beberapa ciri hutan pantai, antara lain:

- Kondisi iklim tidak berpengaruh pada hutan pantai.

- Berkembang pada tanah yang kering

 Baca Juga: Jenis-Jenis Subbiom Hutan Hujan Tropis yang Tumbuh di Indonesia