Jawab Soal Bahasa Indonesia Tabel 6.3 Klarifikasi Pernyataan yang Keliru, Kelas XII Kurikulum Merdeka, Bab 6

By Mumtahanah Kurniawati, Selasa, 2 Januari 2024 | 09:10 WIB
Pada buku Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka Bab 6, halaman 213, terdapat soal Tabel 6.3. (Freepik)

adjar.id - Pada buku bahasa Indonesia Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia kelas XII Kurikulum Merdeka, bab 6, halaman 213, terdapat soal Tabel 6.3.

Pada soal tersebut, kita ditugaskan untuk meluruskan opini-opini keliru.

Dengan kata lain, kita diminta untuk membuat klarifikasi pernyataan dengan menggunakan fakta dan data.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) klarifikasi adalah penjernihan, penjelasan, dan pengembalian kepada apa yang sebenarnya (tentang karya ilmiah dan sebagainya).

Sekarang, simak bersama pembahasan soalnya di bawah ini, yuk!

Klarifikasi Pernyataan yang Keliru

1. Opini -> Sampah plastik dan kaca tidak dapat didaur ulang.

Klarifikasi -> Sampah plastik dan kaca termasuk ke dalam sampah anorganik dan dapat didaur ulang.

2. Opini -> Hutan Indonesia tidak lagi tepat disebut sebagai "paru-paru" dunia.

Klarifikasi -> Jumlah hutan di Indonesia berada di urutan terbesar ke -2 di dunia yang membuat Indonesia menjadi negara paru-paru dunia.

3. Opini -> Indonesia belum mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan dibandingkan negara lain.

Klarifikasi -> Indonesia sudah mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan dengan menerapkan berbagai upaya pencegahan, seperti sekat kanal hingga polisi hutan.

Baca Juga: Jawab Soal Bahasa Indonesia Tabel 6.1 Perbedaan Hutan Primer dan Hutan Sekunder, Kelas XII Kurikulum Merdeka, Bab 6