Presiden dan Wakil Presiden Masa Reformasi di Indonesia, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 29 Desember 2023 | 18:00 WIB
Sejak masa reformasi, Indonesia mengalami beberapa kali pergantian presiden dan wakil presiden. (unsplash/Leonardus Bima S. Laiyanan)

adjar.id - Indonesia saat ini berada di masa reformasi, Adjarian.

Masa reformasi ini terjadi pada tahun 1998 sekaligus menadai era baru sejarah Indonesia.

Pada tahun itu jugalah masa orde baru yang telah lama berlangsung di Indonesia berakhir.

O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.

Setelah berakhirnya masa orde baru dan beralih ke masa reformasi, terjadi perubahan besar dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Nah, sejak memasuki masa orde baru, Indonesia telah beberapa kali melakukan pergantian presiden dan wakil presiden, Adjarian.

Pada masa reformasi ini jugalah pilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung terlaksana, tepatnya di tahun 2004.

Ada lima presiden dan lima wakil presiden yang menjabat sejak masa reformasi.

Yuk, kita cari tahu siapa saja presiden dan wakil presiden masa reformasi di Indonesia!

"Presiden di Indonesia menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan selama satu periode atau lima tahun serta maksimal dua periode."

Presiden dan Wakil Presiden Masa Reformasi

Berikut ini adalah daftar presiden dan wakil presiden di Indonesia pada masa reformasi atau setelah masa orde baru, yaitu:

Baca Juga: 4 Bentuk Kebebasan Politik dan Berekspresi di Masa Reformasi, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka