Melansir dari laman SNPMB BPPP, berikut ini adalah kriteria siswa eligible untuk SNBP 2024:
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas 12 pada tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul.
2. Merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK).
3. Mempunyai nomor induk siswa sekolah (NISN) dan terdaftar di pangkatan data sekolah dan siswa (PDSS).
4. Mempunyai nilai rapor yang sudah diisikan di PDSS.
5. Bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
6. Mempunyai kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Mempunyai prestasi akademik dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing PTN.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa
Pemeringkatan siswa oleh sekolah telah diatur dalam ketentuan berikut:
1. Dilakukan dengan memperhitungkan rata-rata semua mata pelajar dari semester 1 sampai 5.
2. Sekolah boleh menambah kriteria lain berupa prestasi akademik, jika ada siswa yang mempunyai nilai yang sama.
Baca Juga: Daftar Mata Pelajaran Pendukung Program Studi di SNBP 2024