2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
3. Hak keadilan
4. Hak kemerdekaan
5. Hak atas kebebasan informasi
6. Hak keamanan
7. Hak kesejahteraan
8. Kewajiban
9. Perlindungan dan pemajuan
"Hak-hak dalam Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 adalah bentuk hak yang harus dilindungi dan ditegakkan."
Nah, itu dia hak asasi manusia dalam Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!