Macam-Macam Jenis Uang Berdasarkan Pengelompokannya, Materi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Rabu, 20 Desember 2023 | 08:00 WIB
Jenis-jenis uang di antaranya uang logam dan uang kertas. (Freepik/pikisuperstar)

adjar.id - Uang adalah alat tukar-menukar yang digunakan oleh setiap individu dalam proses transaksi barang dan jasa.

Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal jenis uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran.

Ternyata, selain jenis uang kertas dan logam, terdapat jenis-jenis uang lainnya, lo.

Nah, kali ini kita akan mempelajari jenis-jenis uang berdasarkan pengelompokannya.

Jenis uang dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu uang berdasarkan bahan pembuatnya, nilai, lembaga yang menerbitkan, dan kawasan.

Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

"Uang adalah alat tukar menukar yang digunakan oleh setiap individu dalam proses transaksi barang dan jasa."

Jenis Uang Berdasarkan Pengelompokannya

1. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya

- Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam, emas, atau perak dan nominalnya kecil, seperti Rp100,00, Rp200,00, dan Rp1.000,00.

- Uang kertas, yaitu uang yang dibuat agar tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air.

Nominalnya besar, seperti Rp10.000,00, Rp20.000,00, dan seterusnya.

Baca Juga: Fungsi Asli dan Fungsi Turunan Uang, Materi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Kurikulum Merdeka