adjar.id - Dalam penulisan aksara Jawa terdapat berbagai aksara pelengkap agar suatu kalimat dapat ditulis dengan baik.
Salah satu aksara tersebut, yaitu aksara murda.
Dalam bahasa Indonesia, Adjarian tentu sudah tidak asing dengan huruf kapital yang digunakan di awal kalimat atau pada kata-kata tertentu.
Nah, aksara murda dapat dikatakan sebagai huruf kapital yang dipakai dalam penulisan aksara Jawa.
Fungsi dari aksara murda dan huruf kapital hampir sama, yaitu menuliskan nama seseorang, gelar kehormatan, nama instansi, nama tempat, dan lain sebagainya.
Namun, tidak semua dalam aksara Jawa memiliki bentuk aksara murda.
Hanya tujuh huruf saja yang memilikinya dan masih digunakan hingga sekarang.
Huruf-huruf tersebut, yaitu: Na, Ka, Ta, Sa, Pa, Ga, dan Ba.
O iya, berikut aturan penulisan aksara murda.
Yuk, kita pelajari bersama!
Aturan Penulisan Aksara Murda
1. Tidak Bisa Dijadikan Huruf Mati
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Aksara Murda?