adjar.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah anggaran penerimaan dan pengeluaran yang disusun oleh pemerintah pusat dan disahkan oleh DPR.
APBN ini biasanya disusun untuk jangka waktu satu tahun yang terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember di tahun yang sama.
Nah, setiap tahunnya APBN ini ditetapkan melalui undang-undang, Adjarian.
Tujuan penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pengeluaran dan penerimaan negara.
Sehingga terjadi keseimbangan yang dinamis dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja.
Hal inilah yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara.
"APBN merupakan suatu rencana keuangan yang disusun oleh pemerintah untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara dalam suatu periode tertentu."
Pengaruh APBN terhadap Perekonomian
APBN merupakan pedoman yang digunakan bagi perekonomian negara.
Proses penyusunan APBN ditujukan untuk menstabilkan perekonomian negara, meratakan pendapatan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
APBN bahkan mempunyai pengaruh yang nyata, baik secara langsing maupun tidak langsung terhadap perekonomian.
Salah satu pengaruh dari APBN terhadap perekonomian adalah mendorong aktivitas perekonomian negara.
Baca Juga: Fungsi APBN Berdasarkan UU No.17 Tahun 2003 Pasal 3, Materi Ekonomi Kelas XII Kurikulum Merdeka