adjar.id - Norma dan aturan wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.
Ketaatan merupakan sikap patuh pada aturan yang berlaku dan muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Sikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku tidak disebabkan oleh keadaan terpaksa, takut akan sanksi, atau karena awasan dari penegak hukum.
Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik, Adjarian.
Munculnya sikap patuh didasari oleh kesadaran, yaitu kesadaran diri akan arti penting, tujuan, dan fungsi norma dalam kehidupan.
Hal tersebut akan mendorong seseorang terbiasa untuk mematuhi norma-norma yang berlaku.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku tidak patuh terhadap norma.
Ada dua faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut, yakni faktor pribadi dan faktor lingkungan.
Apa yang dimaksud dengan faktor pribadi dan faktor lingkungan?
Yuk, kita pelajari bersama!
"Sikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku tidak disebabkan oleh keadaan terpaksa, takut akan sanksi atau karena awasan dari penegak hukum."
Baca Juga: 25 Contoh Penerapan Norma dalam Kehidupan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka