6 Bentuk Hak Asasi Manusia Secara Umum

By Mumtahanah Kurniawati, Kamis, 9 November 2023 | 10:00 WIB
Secara umum hak asasi manusia terbagi menjadi beberapa bentuk. (Freepik)

adjar.id - Hak asasi manusia adalah hal yang dimiliki manusia sejak lahir di dunia.

Semua orang memiliki hak asasi manusia tanpa melihat perbedaan bangsa, ras, agama, atau jenis kelamin.

Hal tersebut dikarenakan, hak asasi manusia bersifat asasi atau mendasar.

Namun, perlu diperhatikan dalam menegakkan hak asasi harus dilakukan dengan tidak merugikan hak orang lain serta menimbulkan gangguan.

Hak asasi manusia terdiri atas dua hak yang paling dasar, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.

Artinya, jika kedua hak tersebut tidak ada, maka akan sulit untuk menegakkan hak asasi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, hak asasi manusia memiliki banyak bentuk, Adjarian.

Secara umum hak asasi manusia dibagi menjadi enam bentuk.

Berikut bentuk-bentuk hak asasi manusia.

Yuk, simak!

"Hak asasi manusia dimiliki setiap orang sejak lahir."

Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia