adjar.id - Isu privasi dan keamanan data menjadi topik menarik semenjak internet masuk ke dalam bagian kehidupan manusia.
Hal ini karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari dan memahami tentang pentingnya menjaga privasi dan keamanan dari data pribadi.
Nah, data pribadi merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang, Adjarian.
Data pribadi adalah data yang meliputi simbol, huruf, identitas, atau angka penanda personal dari seseorang.
Biasanya data pribadi ini sifatnya pribadi dan tersimpan dengan pribadi.
Yuk, kita cari tahu jenis-jenis data pribadi berikut ini!
Jenis-Jenis Data Pribadi
Dalam UU No.27 Tahun 2022 yang disebut sebagai data pribadi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Data Pribadi Spesifik
Data pribadi yang sifatnya spesifik terbagi menjadi:
- Data biometrik
- Data dan informasi kesehatan
Baca Juga: Bagaimana Cara Membatalkan Finalisasi Data PDSS untuk SNBP 2023?
- Data genetika
- Data anak
- Data genetika
- Data kejahatan
- Data keuangan pribadi
- Data lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Data Pribadi Umum
Data pribadi yang sifatnya umum terbagi menjadi:
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Agama
Baca Juga: Apa Itu Enkripsi? Berikut Pengertian dan Manfaatnya
- Kewarganegaraan
- Status perkawinan
- Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang
Data pribadi tersebut di era teknologi informasi saat ini tersimpan dalam bentuk file komputer.
Hal ini dapat diakses secara mudah sehingga memiliki data tersebut berpotensi dicuri atau bocor.
Sehingga hal tersebut membuat terjadinya pelanggaran privasi.
Pihak yang menyimpan data mempunyai kewajiban untuk melindungi data dari pencurian, kebocoran, atau akses dari orang yang tidak berhak.
Itulah penjelasan tentang jenis-jenis data pribadi yang terbagi menjadi data pribadi spesifik dan umum, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa saja jenis data pribadi spesifik? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |