adjar.id - Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
Misalnya, Indonesia sebagai negara dengan kedaulatan rakyat berarti kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.
Namun, kedaulatan rakyat di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan sebebas-bebasnya, melainkan memiliki aturan dan batasan berdasarkan Undang-Undang.
Jean Bodin, seorang ahli tata negara dari Perancis menjelaskan bahwa kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.
Penjelasan tentang siapa pemegang kedaulatan dalam suatu negara, dapat dipelajari dalam beberapa teori kedaulatan menurut ahli-ahli kenegaraan di bawah ini.
"Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara."
Teori Kedaulatan
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan memiliki anggapan bahwa raja atau penguasa mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan.
Raja atau penguasa dipercaya merupakan utusan langsung dari Tuhan.
Contoh negara yang menganut teori ini adalah Jepang pada masa pemerintahan Kaisar Tenno Heika yang dipercaya sebagai titisan Dewa Matahari.
2. Teori Kedaulatan Raja
Baca Juga: Indonesia sebagai Negara Berkedaulatan Rakyat, Materi PPKn Kelas VIII