4 Sifat Pokok Kedaulatan, Salah Satunya Tidak Terbatas

By Mumtahanah Kurniawati, Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Kedaulatan memiliki sifat-sifat pokok. (Freepik/Racool_studio)

adjar.id - Kedaulatan berasal dari bahasa arab, yaitu "daulah" yang berarti kekuasaan tertinggi.

Menurut seorang ahli tata negara dari Prancis bernama Jean Bodin, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala cara yang ada.

Nah, istilah kedaulatan rakyat berarti rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

"Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala cara yang ada."

Sifat Pokok Kedaulatan

1. Asli

Sifat asli kedaulatan artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Dalam artian lain, kedaulatan berarti kekuasaan yang mutlak.

2. Permanen

Baca Juga: 4 Prinsip Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka