Panitia Sembilan inilah yang kemudian merumuskan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
Lalu, pada sidang kedua BPUPKI yang berlangsung pada 10 sampai 16 Juli 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara.
Istilah Pancasila sendiri diambil dari usulan dasar negara milik Soekarno yang diungkapkan pada 1 Juni 1945.
Karena itu jugalah setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Adjarian.
O iya, selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi ideologi bagi negara Indonesia.
Sesuai kesepakatan para tokoh pendiri bangsa, negara Indonesia kemudian disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
"Sejak sidang kedua BPUPKI, Pancasila disahkan sebagai dasar negara bagi negara Indonesia."
Fungsi Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila merupakan acuan, baik dalam interaksi antarmanusia maupun dalam tataran kehidupan di masyarakat dan alam.
2. Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Baca Juga: Penerapan Pancasila dalam Konteks Kehidupan Berbangsa, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka