Sebagai siswa kita bisa belajar mandiri terlebih dahulu di rumah, dan memaklumi situasi tersebut.
3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulang kali setiap lima tahun.
Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya.
Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?
Jawab: Jika tidak ada amendemen tersebut maka keadaan pemerintahan Indonesia bisa jadi tidak terkendali.
Kekuasaan hanya akan dipegang oleh orang tertentu saja secara terus-menerus dalam waktu yang lama.
Akan banyak demo yang menuntut pergantian presiden.
Itulah pembahasan soal uji kompetensi bab 2, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan kelas VII.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Zaim Uchrowi, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!