adjar.id - Dalam setiap kehidupan, kita harus mematuhi dan menerapkan norma.
Istilah norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu norm yang berarti pedoman, patokan, atau pokok kaidah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah turan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Norma juga bisa diartikan sebagai aturan atau standar perilaku yang diterima dan diakui dalam suatu masyarakat, kelompok, atau budaya tertentu.
Norma-norma ini mengatur cara orang berinteraksi, berperilaku, dan menjalani kehidupan sehari-hari, Adjarian.
Aturan yang terdapat di dalam norma merupakan hasil dari kebudayaan, keyakinan, tata krama, dan adat istiadat masyarakat yang harus ditaati.
O iya, ada beberapa jenis norma.
Yuk, simak pembahasan jenis-jenis norma dan contoh norma di sekolah berikut ini!
"Norma disebut sebagai aturan tidak tertulis karena norma tidak dituangkan di dalam perundang-undangan."
Jenis-Jenis Norma
Jenis-jenis norma yang diterapkan di lingkungan kehidupan, termasuk di lingkungan sekolah, yaitu:
1. Norma Agama
Baca Juga: 25 Contoh Penerapan Norma dalam Kehidupan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka