Pengelompokan Negara berdasarkan Pendapatan Per Kapita, Ekonomi Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Sabtu, 23 September 2023 | 15:00 WIB
Negara berpendapatan tinggi termasuk salah satu pengelompokan negara berdasarkan pendapatan per kapita. (pexels)

1. Negara Berpendapatan Tinggi

Negara bisa dikatakan memiliki pendapatan tinggi jika pendapatan per kapitanya lebih dari 8.355 dollar AS.

Kelompok negara berpendapatan tinggi biasanya diisi oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan negara maju lainnya.

2. Negara Berpendapatan Menengah ke Atas

Negara bisa dikatakan berpendapatan menengah ke atas jika pendapatan per kapitanya rata-rata 4.046 dollar AS.

Kelompok negara berpendapatan menengah ke atas adalah negara di Eropa, seperti Prancis dan Belgia.

3. Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

Negara bisa dikatakan tergolong pendapatan menengah ke bawah jika pendapatan per kapitanya antara 675 dollar AS sampai 4.045 dollar AS.

Negara Indonesia sendiri masuk ke dalam kategori ini, karena memiliki pendapatan per kapitanya 3.870 dollar AS di tahun 2020.

4. Negara Berpendapatan Rendah

Suatu negara dikatakan berpendapatan rendah jika pendapatan perkapitanya rata-rata kurang dari 675 dollar AS.

Baca Juga: 10 Negara dengan Pendapatan Per Kapita Terendah di Dunia