adjar.id - Biasanya istilah koalisi berkaitan dengan partai politik atau hubungan internasional.
Akan tetapi, koalisi tidak selalu berhubungan dengan partai politik, Adjarian.
Meski begitu, istilah koalisi memang lebih banyak digunakan dalam bidang politik.
Nah, koalisi adalah sebuah bentuk kerja sama antara dua atau lebih kelompok, organisasi, partai politik, atau entitas yang berbeda.
Koalisi ini dilakukan dengan tujuan bersama atau kepentingan bersama.
Koalisi biasanya terbentuk ketika entitas tersebut memiliki tujuan atau agenda yang serupa atau sejalan.
Kelompok dalam koalisi ini biasanya memutuskan untuk bekerja sama demi mencapai tujuan tersebut.
Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan koalisi?
Simak pembahasan dan contohnya berikut, yuk!
Pengertian Koalisi
Koalisi adalah kelompok orang yang mengoordinasikan perilaku secara terbatas untuk mencapai tujuan secara bersama.
Keanggotaan koalisi sebagai bentuk kerja sama sifatnya sukarela dan berorientasi terhadap tujuan yang ingin diraih secara bersamaan.
Baca Juga: Lembaga Politik: Fungsi dan Ciri-Ciri