Pengertian Kekerasan Agresif dan Kekerasan Defensif, Materi Sosiologi Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Selasa, 5 September 2023 | 14:15 WIB
Kekerasan terbagi menjadi kekerasan agresif dan kekerasan defensif. (unsplash/Nadine Shaabana)

adjar.id - Kekerasan termasuk bentuk penyimpangan sosial di masyarakat.

Kekerasan terbagi menjadi dua jenis, yaitu kekerasan agresif dan kekerasan defensif.

Sifat dari kekerasan agresif dan defensif ini secara terbuka dan tertutup, Adjarian.

O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Kekerasan adalah tindakan atau perilaku yang merugikan, melukai, atau merugikan orang lain secara fisik, emosional, psikologis, atau sosial.

Hal ini bisa terjadi dalam berbagai konteks, termasuk hubungan interpersonal, lingkungan sekolah, pekerjaan, dan masyarakat secara umum.

Kekerasan dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau bahkan negara.

Lalu, apa yang dimaksud dengan kekerasan agresif dan kekerasan defensif?

"Kekerasan merupakan perilaku yang merugikan orang lain dan termasuk dalam penyimpangan sosial."

Pengertian Kekerasan Agresif

Kekerasan agresif merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan untuk alasan tertentu.

Seseorang yang melakukan kekerasan agresif biasanya untuk mendapatkan hal-hal yang diinginkan dari korbannya.

Baca Juga: 3 Jenis Kekerasan Menurut Johan Galtung, Materi Sosiologi Kelas XI Kurikulum Merdeka