adjar.id - Setiap negara memiliki wilayah atau tempat di mana negara tersebut berada.
Begitu pula dengan Indonesia, Adjarian.
Setelah merdeka, para pemimpin negara Indonesia melakukan diskusi tentang daerah mana saja yang akan menjadi bagian dari wilayah Indonesia.
Diskusi ini dibahas dalam sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam diskusi tersebut, ada beberapa pendapat yang muncul, tetapi semua pendapat sepaham bahwa wilayah negara Indonesia adalah kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa.
Nah, untuk lebih memahami tentang wilayah negara Indonesia, yuk, kita simak pembahasan tentang pembatasan, penetapan, dan batas wilayah negara Indonesia berikut!
"Pembahasan tentang daerah mana saja yang akan menjadi bagian dari wilayah Indonesia dilakukan pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli 1945."
Pembatasan, Penetapan, dan Batas Wilayah Negara Indonesia
1. Pembatasan Wilayah
Sidang kedua BPUPKI hari pertama dan kedua memunculkan beberapa pendapat yang berbeda dari pemimpin tentang daerah mana saja yang akan menjadi wilayah Indonesia.
Muhammad Yamin berpendapat agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.
Wilayah-wilyah tersebut, yaitu mencakup wilayah Papua, Timor Portugis (sekarang Timor Leste), Borneo Utara, dan Malaya.
Baca Juga: Letak Wilayah Indonesia: Astronomis, Geografis, dan Geologis