Perilaku gotong royong harus dilandasi oleh adanya semangat kerelaan, kebersamaan, keikhlasan, kepercayaan, dan toleransi.
Gotong royong adalah suatu paham yang dinamis dan dapat menggambarkan usaha bersama, suatu amal, suatu pekerjaan, atau suatu karya bersama.
Dalam gotong royong, melekat nilai-nilai Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
Nilai-nilai Pancasila ini merupakan landasan filsafat bangsa Indonesia, Adjarian.
Nah, konsep gotong royong juga bisa dimaknai sebagai pemberdayaan masyarakat.
Hal ini karena lantaran gotong royong bisa menjadi modal sosial untuk mendukung kekuatan dari institusional pada berbagai level.
Dalam gotong royong terdapat makna collective action to struggle, common goal, self governing, dan sovereignty.
Secara sosio kultural, nilai gotong royong merupakan semangat yang dimanifestasikan ke dalam berbagai perilaku individu.
Perilaku tersebut biasanya dilakukan tanpa pamrih untuk mengerjakan sesuatu secara bersama-sama untuk kepentingan individu atau bersama.
Menurut Bintarto, gotong royong adalah perilaku sosial dan tata nilai kehidupan sosial yang telah ada sejak dalam kehidupan di desa Indonesia.
Secara sosio-historis, tradisi gotong royong tumbuh dari pedesaan Indonesia.
Baca Juga: Contoh Soal PPKn Materi Kerja Sama dan Gotong Royong